Jakarta- Seorang perempuan pemilik akun jejaring sosial facebook dengan nama Aida Konveksi dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang diduga menghina presiden terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi termasuk dari saksi ahli untuk pasal yang pas ya UU ITE,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono, Sabtu (06/07).

Ia menyatakan bahwa polisi awalnya menjerat dengan pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa Negara. namun, kini juga dijerat dengan UU ITE.

Hingga kini, kata dia, status IF (44), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang merupakan pemilik akun facebook Aida Konveksi tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Sementara diperiksa sebagai saksi. Nanti sambil melengkapi tanda bukti ada gelar perkara,” kata Heri.

Polresta Blitar menangani kasus unggahan yang diduga mengandung unsur hinaan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan mengganti wajah foto sang kepala negara dengan gambar mumi yang ditulis ‘Firaun’.

Dari hasil pemeriksaan polisi sementara, IF telah mengaku bahwa ia yang mengunggah foto mumi ‘Firaun’ yang wajahnya diedit mirip wajah Jokowi, dengan ditulis penjelasan foto (caption) ‘the new firaun’. Selain itu, juga terdapat unggahan lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan berwajahkan binatang, disertai dengan kalimat yang mengadung unsur hinaan.

Dari hasil penyelidikan, akun itu diketahui benar milik IF, dan sudah tiga tahun terdaftar di facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggah postingan itu.

IF mengaku postingan di akun Facebook Aida Konveksi itu adalah meneruskan (membagikan) gambar yang didapat sebelumnya. Gambar itu kemudian dibagikan lagi lewat akun Facebook miliknya pada Minggu (30/06), sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.

Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa akun tersebut kini sudah tidak dapat dibuka pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut sudah dinonaktifkan, sehingga penyidik mendapatkan unggahan tersebut dari akun dacebook lainnya yng telah membagikan unggahan tersebut. (Hari-www.harianindo.com)