Agam – Salah seorang warga yang berasal dari Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatra Barat melaporka istrinya ke kantor polisi lantaran dituduh telah berselingkuh.

Laporan tersebut disampaikan Buyung sang istrinya tertangkap basah berbuat tak senonoh dengan lelaki lain di dalam rumah pada Sabtu (13/07/2019) sore. Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni mengatakan, “Merasa tidak senang ia melaporkan keduanya ke Polsek Matur,”

“Setelah bukti dan saksi dirasa cukup, barulah kami melakukan penjemputan terhadap mereka,” kata Sapta.

Kedua orang yang kini terpaksa meringkuk di penjara untuk bisa menjalani proses hukum atas kasus perselingkuhan tersebut.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Rutan Mako Polsek Matur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Pelaporan yang dilakukan oleh suami untuk istrinya bertujuan agar sang istri jera dan mendapat ganjaran atas apa yang dialakukannya. (NRY-www.harianindo.com)