Surabaya – Terkait keterlibatan Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden penggerudukan acara ulang tahun Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Surabaya, Jawa Timur, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara. Mereka menuding FPI telah melakukan tindakan premanisme tak berdasar.

Melalui juru bicaranya, PSI menyatakan bahwa Kemendagri tidak usah memperpanjang izin FPI apabila terbukti bersalah. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Twitter Guntur Romli @GunRomli.

“Premanisme ala FPI dan bikin tuduhan ngawur ‘PRD parpol terlarang’ ini hoaks,” kata Juru Bicara PSI Guntur Romli pada Selasa (23/07/2019).

Baca Juga: PRD Kecam Pihak Yang Mengganggu Acara Peringatan HUT Partai

Dalam aksi pembubaran paksa tersebut, FPI menuding PRD sebagai partai terlarang di Indonesia. Guntur menilai bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks belaka. Pasalnya, PRD merupakan salah satu partai peserta Pemilihan Umum 1999.

“PRD ikut Pemilu 1999, harusnya @kemendagri jangan perpanjangan izin FPI yang bikin rusuh dan hoax seperti ini,” cuit Guntur.

Sebelumnya dikabarkan bahwa acara ulang tahun PRD digrebek dan dibubarkan paksa oleh sejumlah ormas pada Senin (22/07/2019) malam. Adapun ormas-ormas yang terlibat antara lain FPI, Laskar Pembela Islam (LPI), Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI). Dalam aksi tersebut, FPI juga sempat membakar bendera PRD. (Elhas-www.harianindo.com)