Yogyakarta – Praktik prostitusi di Sleman, Yogyakarta ditertibkan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Praktik prostitusi diduga berkedok salon dan spa maupun tempat hiburan.

Iqbal Alhusain, selaku Sekretaris Forum Pemberantas Maksiat DIY menyatakan berdasarkan penelusuran maupun laporan masyarakat, banyak praktik prostitusi di daerah ringroad. Modusnya ada yang berkedok salon dan spa, serta tempat hiburan.

”Praktik prostitusi ini sangat mencoreng citra DIY sebagai kota pelajar dan wisata. Kami tidak ingin, praktik prostitusi ini dibiarkan begitu saja,” kata Iqbal.

Satpol PP diminta untuk menertibkan praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Sleman. Iqbal mengaku mempunyai datadata tempat prostitusi baik berkedok salon maupun tempat hiburan.

”Kami minta Satpol PP segera turun tangan untuk menindak tegas praktik prostitusi. Kalau kurang personel, kami siap membantu untuk menertibkan,” tegasnya.

Drs Ardani , selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sleman menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Sleman.

”Nanti kami akan cek lapangan untuk menindaklanjuti laporan ini. Kalau memang benar ada praktik prostitusi, akan kami tertibkan,” ujarnya. (NRY-www.harianindo.com)