Garut – Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka pemeran video asusila ‘Vina Garut’, terungkap bahwa salah satu tersangka dinyatakan positif mengidap virus HIV. Atas temuan ini, polisi tidak menahan tersangka tersebut.

Berdasarkan penuturan dari Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng, pada akhir pekan lalu satu tersangka perempuan berinisal VN serta dua tersangka pria A, dan WW menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa A positif HIV.

“Tersangka yang berinisial A positif (HIV) kemudian dua lainnya VN dan WW negatif,” ujar Maradona pada Selasa (20/08/2019).

Karena hasil inilah, pihak kepolisian tidak memberlakukan penahanan terhadap A. Terlebih, kini A tengah menjalani perawatan karena kondisi kesehatannya menurun drastis.

Meski demikian, bukan berarti proses hukum terhadap A akan dihentikan. Tersangka akan tetap harus menjalani proses penyidikan.

“Kita tidak menahannya, namun proses hukumnya tetap berjalan,” kata Maradona.

Sementara itu, pihak kepolisian tengah mencari satu orang yang diduga menjadi penyebar video asusila tersebut. Polisi memburu pelaku yang buron tersebut untuk mengetahui motif dibalik penyebaran video tak seronok itu. Dugaan sementara menyebut bahwa video tersebut disebarkan untuk diperjualbelikan. (Elhas-www.harianindo.com)