Jakarta – Mardani Ali Sera, selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, memohon agar Presiden dan pemerintah menjelaskan secara detail skema pendanaan rencana pemindahan ibu kota. Berdasar berita yang beredar, pendanaan tersebut diperkirakan mencapai angka Rp 486 triliun.

Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mencapai 54,6 persen atau sekitar Rp 265,2 triliun dan swasta sebesar Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen yang menyisakan sumber anggaran dari APBN sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2 persen.

“Hampir Rp 300 triliun menggunakan skema public private partnership, silakan itu dijelaskan secara detail karena kita tak bisa menggadaikan kebijakan super strategis itu kepada pihak ketiga, padahal kita semua tak tahu kontraknya seperti apa,” ucap Mardani di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/08/2019).

Mardani menghimbau agar Presiden Jokowi untuk tidak terburu-buru dalam upaya melaksanakan kebijakan pemindahan ibu kota.

“Tanggal 16 Agustus 2019 lalu Pak Presiden izin memindahkan ibu kota, seharusnya ditunjukkan sekalian mana kajian akademis, rencana revisi undang-undang, dan lain-lain.”

“Harusnya sudah ada ‘roadmap’-nya secara jelas, kami bukan ingin memperlambat tapi semua harus sesuai prosedur,” katanya.

Rencana pemindahan ibu kota tersebuttelah di umumkan dalam rapat paripurna, Selasa (27/08/2019). (NRY-www.harianindo.com)