Jakarta – Belasan Ribu Konten Bermuatan Radikalisme dan Teroris yang beredar di facebook dan instagram diberangus oleh Komino. Ditemukan sebanyak 8.131 konten radikalisme dan terorisme di perusahaan yang sama-sama di bawah naungan grup Facebook.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran konten internet yang memuat radikalisme dan terorisme sebanyak 11.803 konten mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2019.

Konten radikalisme dan terorisme yang diblokir di Google/YouTube sebanyak 678 konten. Kemudian diikuti di belakangnya 614 konten di Telegram, 502 konten di filesharing, dan 494 konten di situs web.

Ferdinandus Setu, selaku Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo mengatakan bahwa sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017, Kominfo gencar melakukan penapisan atau pemblokiran konten yang berkaitan radikalisme dan terorisme sebanyak 323 konten, yang terdiri dari 202 konten di situs web, 112 konten di platform Telegram, 8 konten di Facebook dan Instagram dan 1 konten di YouTube.

Selama tahun 2018, telah diblokir konten radikalisme dan terorisme sebanyak 10.499 konten yang terdiri dari 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten YouTube, 502 konten di Telegram, 502 konten di file sharing, dan 292 konten di situs web.

Kominfo mengungkap bahwa pertumbuhan angka penapisan konten ini terasa sangat signifikan setelah pihaknya mengoperasikan mesin AIS. (NRY-www.harianindo.com)