Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain memberikan saran supaya Presiden Jokowi meninggalkan jabatannya, jika referendum untuk Papua menjadi agenda pembahasan PBB.

Tengku Zul menyatakan dengan tegas Papua sudah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan hal tersebut bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Maka dari itu, baginya, Jokowi harus mundur kalau referendum bagi Papua sudah sampai masuk ke agenda PBB.

“Papua adalah bagian dari NKRI. Hal ini sudah final. Jika sampai Majelis Umum PBB mengagendakan referendum bagi Papua, sudah selayaknya Presiden @jokowi mundur dari jabatannya,” tulis Tengku Zul, Jumat (30/08/2019).

Ia beranggapan bahwa Jokowi tidak cukup kuat sebagai presiden, apalagi di dunia internasional, jika tidak bisa mempertahankan Papua.

“Kita perlu presiden yang kuat, bukan yang ‘dicitrakan kuat’, dan kuatnya itu tentu di dunia internasional,” sambungnya.

Sejak insiden di Malang dan Papua, kericuhan terjadi di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat mulai pada Senin (19/08/2019).

Berbagai aksi unjuk rasa kemudian dilakukan mahasiswa Papua yang merantau di luar Bumi Cendrawasih.

Ratusan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme menolak otonomi khusus yang diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat serta meminta referendum dan memisahkan diri dari NKRI. (Hr-www.harianindo.com)