Jakarta – Tingginya potensi defisit BPJS Kesehatan membuat pemerintah mempertimbangkan opsi menaikkan biaya iuran. Berdasarkan penuturan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, perusahaannya akan berpotensi menanggung defisit sebesar Rp 77,9 triliun pada tahun 2024 apabila kenaikan iuran tidak diterapkan.

“Kalau tidak melakukan apapun itu akan defisit Rp 39,5 triliun kemudian tahun 2021 Rp 50,1 triliun, 2022 Rp 58,6 triliun, 2023 Rp 67,3 triliun, 2024 Rp 77,9 triliun,” ungkap Fahmi di Gedung DPR,  Senin (02/09/2019).

“Proyeksi di 2019 sampai 2024 kalau kita melihat ini, artinya kalau kita tidak melakukan upaya-upaya yang bersifat policy mix artinya meningkatkan iuran kaitannya dengan upaya-upaya bauran kebijakan maka akan terjadi defisit ini semakin lebar,” imbuhnya.

Baca Juga: Wali Kota Solo Khawatir Warga Miskin Tak Bisa Bayar Jika Iuran BPJS Dinaikkan

Untuk mengatasi permasalahan arus kas (cash flow) di perusahaan BPJS Kesehatan, Fahmi memandang kenaikan iuran menjadi cara yang harus ditempuh. Dengan demikian, kebijakan tersebut bisa menyelesaikan masalah defisit secara struktural.

Selain itu, Fahmi mengemukakan temuan bahwa membesarnya angka defisit disebabkan oleh rendahnya biaya iuran yang dikenakan hingga kini. Bahkan ia menyebut besaran tersebut di bawah harga semestinya. Hal itulah yang menyebabkan adanya jurang antara iuran yang dibayar dengan manfaat yang didapat masyarakat.

“Secara nyata ditemukan underprice terhadap iuran, ini terlihat dari gambaran ini. Tahun 2019 biaya per orang perbulan Rp 50.700 kemudian premi per orang rata-rata Rp 36.700, inilah yang mendasari perlunya mempersempit gap ini dengan meningkatkan premi per member per bulan,” papar Fahmi. (Elhas-www.harianindo.com)