Jakarta – Terkait kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga ART bernama Yayan yang diserang oleh seekor anjing Malinois Belgia, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pemilik anjing tersebut. Diketahui bahwa pemilik anjing tersebut adalah presenter Bimo Aryo. Ia secara proaktif mendatangi kantor polisi.

“Suaminya (Bimo Aryo) proaktif ke polsek untuk awalnya dia datang ke sini suaminya,” kata Kapolsek Cipayung Kompol Rasyid pada Selasa (03/09/2019).

Berdasarkan keterangan dari Rasyid, sudah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dengan pemilik anjing. Bimo Aryo disebut telah memberikan santunan kepada keluarga korban.

“(Uang santunan) besarannya Rp60 juta, sudah diberikan ke keluarga korban,” ujar Rasyid.

Sebagai pemilik anjing, Bimo Aryo berpotensi terjerat pasal 359 KUHP lantaran adanya dugaan bahwa pemilik anjing lalai sehingga menyebabkan tewasnya ART. Meski demikian, Rasyid mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau untuk pidananya saya belum pastikan karena masih tahap penyidikan, tapi kita masukkan dalam pasalnya 359 KUHP, dengan kelalaiannya, kealpaannya,” ujarnya.

Selain itu, seluruh anjing peliharaan Bimo Aryo juga akan dibawa ke Balai Observasi Hewan di Ragunan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya bahwa seorang asisten rumah tangga bernama Yayan tewas di rumah majikannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (30/08/2019) lalu. Diketahui bahwa penyebab kematian korban adalah serangan dari anjing milik majikannya. (Elhas-www.harianindo.com)