Jakarta – Tjahjo Kumulo, selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi kesempatan untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna memindahkan ibu kota Jawa Barat.

Tjahjo menilai pemindahan ibu kota Jawa Barat pernah dibahas saat era Gubernur Ahmad Heryawan atau Aher.

“Silakan, soal gubernur, bupati, wali kota punya ide punya gagasan kan boleh-boleh saja. Ini kan negara yang demokratis,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (03/09/2019).

Tjahjo berkeinginan agar lahan untuk ibu kota baru Jawa Barat dipersiapkan dan asetnya diinventariskan dengan baik. Tjahjo mengingatkan agar Ridwan Kamil membahas wacana tersebut bersama DPRD.

“Persiapkan dengan baik bagaimana lahannya, bagaimana aset-asetnya itu harus diinventarisasi dengan baik. Diusulkan dalam rapat dengan DPRD dan sebagainya. Ini baru diusulkan, sah-sah saja, namanya usul,” jelasnya.

Ridwan Kamil menyatakan kajian pemindahan ibu kota sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.

“Kemarin, RTRW Jawa Barat sudah disahkan untuk sampai 2029. Di dalam RTRW, Rebana sudah masuk, penataan jalur-jalur transportasi sudah masuk, termasuk persetujuan pemindahan ibu kota pemerintahan untuk dikaji dulu di beberapa lokasi,” kata Ridwan Kamil, Kamis (29/08/2019). (NRY-www.harianindo.com)