Jakarta – Agenda Rapat Paripurna DPR diwarnai molornya jadwal dan kursi yang terlihat kosong. Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 yang rencananya digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (03/09/2019) nampak sepi. Rapat dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB mundur hingga pukul 11.17 WIB.

Perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pukul 11.20 WIB, tercatAT anggota yang hadir hanya 82 orang. Jumlah itu sangat sedikit dibanding total anggota DPR periode 2014-2019 sebanyak 560 orang.

Oleh karena itu, rapat paripurna diselenggarakan padahari ini dan memiliki agenda strategis untuk mengesahkan dua Rancangan Undang-undang yang telah disusun bersama pemerintah. Sebelum rapat paripurna dimulai, Sekretariat Jenderal DPR yang bertugas mengawal absensi anggota tidak mau membuka presensi kepada awak media yang meminta daftar kehadiran anggota dewan.

Utut Adianto, selaku Wakil Ketua DPR menilai ada 286 dari 560 anggota DPR yang hadir dalam persidangan tersebut. Data absensi itu, ia sebut didapatkan dari Sekjen DPR.

“Dan dihadiri dari seluruh anggota fraksi yang ada. Dan dengan demikian kuorum tercapai,” kata Utut saat membuka sidang.

Dalam rapat paripurna hari ini mengagendakan pengesahan dua Rancangan Undang-undang (RUU), yakni RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Pekerja Sosial. Selain itu terdapat agenda yang membahas pendapat dari tiap-tiap fraksi atas RUU usulan Badan Legislatif DPR RI. (NRY-www.harianindo.com)