Jakarta – Abdul Aziz UIN Yogja menulis desertasi yang berisi tentang halalnya hubungan seks di luar nikah (non marital). Tokoh-tokoh Islam nasional beranggapan bahwa hal itu perbuatan murtad karena menghalalkan yang diharamkan Allah SWT.

Anton Tabah Digdoyo, selaku Dewan Pakar ICMI Pusat memberi tanggapan terkait disertasi Abdul Aziz. Anton awalnya tidak percaya disertasi seperti itu bisa lolos dari UIN Yogyakarta.

“Tetapi setelah lihat live di tv langsung dari penulis disertasi, yang bersangkutan akui hubungan sesk diluar nikah boleh secara syari dengan syarat pria dengan wanita tak bersuami dilakukan suka sama suka di ruang tertutup. Kepalaku seperti tertempelak. Kok bisa sarjana, ngaku muslim bilang begitu,” kata Anton.

“Siapapun yang faqih Islam jika dengar penjelasan Abd Aziz pembuat disertasi seks diluar nikah halal secara Islam akan tegas bilang itu zina yang sangat diharamkan oleh Islam,” katanya.

Anton mengungkap bahwa ia sempat berupaya meyakinkan diri, rekaman tv yang menampilkan Abdul Aziz ia putar berulang-ulang. Adegan Abdul Aziz menyatakan seks di luar nikah halal asal dengan wanita lajang ato janda bukan muhrim sedangkan laki-lakinya beristri, asal suka sama suka dan dilakukan di tempat tertutup.

Abdul Aziz menilai zina berbeda dengan mulkulaiman (budak sahaya) yang dalam Islam pun terus dibasmi karena peninggalan perilaku jahiliyyah.

“Apalagi di Indonesia tegas tidak ada budak sahaya, bahkan UU dan Pancasila melarang perbudakan,” tegasnya. (NRY-www.harianindo.com)