Jakarta – Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo memberikan kepastian bahwa tidak ada tindakan pelecehan yang dilakukan Densus 88 Antiteror seperti cerita wanita bernama Rismawati yang ikut ditangkap bersama suaminya, A bin U alias Arkram di Palu, Sulawesi Tengah.

Dedi berdalih bahwa telah mengkonfirmasi hal terkait.

Menurutnya, pengakuan Rismawati terkait adanya aksi pelecehan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di kediamannya adalah sesuatu yang tidak benar.

“Sudah saya konfirmasi, itu tidak benar,” kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (05/09/2019).

Dedi menjelaskan bahwa dalam penangkapan terduga teroris mereka mengacu pada prosedur khusus. Dimana dalam hal yang menjadi prioritas adalah keselamatan dari petugas dan masyarakat.

Hal tersebut dilakukan bukan tnapa sebab. Menurut Dedi berdasar pengalaman dalam operasi penangkapan terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara.

“Kami punya pengalaman saat di Sibolga. SOP dalam rangka untuk keselamatan anggota dan masyarakat setempat. Kalau kita tidak keras meledak tuh barang. Sama dengan Sibolga, masuk dia, sudah dipasang (peledak) langsug masuk meledak anggota jadi korban,” jelasnya.

Dedi mengungkapkan bahwasanya prosedur tersebut telah dilakukan dimana-mana. Bukan hanya, kata dia, di Indonesia saja.

“Di seluruh dunia saat kita penegakan hukum pelaku teroris harus seperti itu. Aspek keselamatan jauh diutamakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Risnawati mengaku merasa dilecehkan saat rumah kontrakannya di Jalan Banteng, Kecamatan Palu Selatan, Palu dibekuk Densus 88 Antiteror pada Selasa (03/09/2019) lalu.

Dia mengaku sempat melayangkan protes lantaran Densus menerobos masuk saat dirinya masih belum mengenakan hijab. Bahkan, saat itu dirinya direkam lewat video dan dilarang mengenakan hijab.

Saking merasa dilecehkan, Risnawati pun tak kuat menahan derai air mata ketika mengungkapkan peristiwa itu di Sekretariat AJI Palu, Rabu (04/09/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Jam 12 malam sekitar 10 orang berpakaian preman datang ke kos dengan menggunakan senjata pistol. Saya bilang sabar, saya gunakan jilbab dulu, tapi pintu kos langsung didobrak, ditendang dan mengejar saya ke dalam kamar. Saya belum pakai jilbab, tirai kamar dibuka petugas dan saya difoto-foto dan divideo,” kata dia.

“Saya ini menggunakan jilbab cadar karena syariat Islam, dan petugas tidak mengizinkan saya menggunakan jilbab. Katanya lama, mereka langsung masuk dan ini termasuk pelecehan, saya paham aturan hukum,” lanjutnya. (Hr-www.harianindo.com)