Jakarta – Polisi berhasil melakukan pengamanan terhadap pelaku pemalakan kendaraan pribadi di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan ini dilakukan pasca viralnya video aksi pelaku di media sosial.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya membekuk dua orang atas kasus pemalakan tersebut. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (05/09) sekira 13.45 WIB.

“Petugas Kasubnit Buser Ipda M Yassyin bersama 2 anggota telah mengamankan 2 pelaku preman,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (06/09).

Adapun kedua pelaku Supriyatna (20), warga Kampung Bali, Tanah Abang dan M Nurhasan (39), warga Bekasi yang tinggal di Tanah Abang. Mereka berdua dibekuk oleh aparat kepolisian saat berada di pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.

“Dari Supriyatna barang bukti Rp 54 ribu. Sementara dari Nurhasan diamankan barang bukti Rp 45 ribu,” ujarnya.

Sebelumnya beredar video aksi pemalakan di Blok F Tanah Abang. Video yang diunggah akun Instagram @Koalisipejalankaki itu memperlihatkan beberapa orang menghentikan mobil dan meminta sejumlah uang secara paksa. (Hr-www.harianindo.com)