Jakarta – Anies Baswedan, selaku Gubernur DKI Jakarta mengungkap bahwa tindakan premanisme merupakan tindakan kriminal yang memiliki konsekuensi hukum. Pernyataan tersebut berkaitan dengan adanya pemalakan di Tanah Abang.

“Jadi bila ada seseorang melakukan tindakan yang punya konsekuensi pidana maka aparat penegak hukum dengan leluasa menegakan aturan,” ujar Anies di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (06/09/2019).

Premanreman yang ada di Tanah Abang saat ini dibekuk oleh kepolisian. Anies, mengungkapkan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian karena tela bertindak tegas.

“Saya berterimakasih, apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bertindak responsif dimana para pelaku tindak pidana itu langsung ditahan, diproses dan mudah-mudahan punya efek jera,” kata Anies.

Anies menilai bahwa tindakan kepolisian yang telah menangkap beberapa preman itu diharapkan akan memberikan efek jera, agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan.

“Memastikan hukum tegak dan memberikan efek jera, efek pencegahan kepada yang lain,” pungkasnya.

“Di Tanah Abang itu kan banyak juru parkir liar. (Petugas) yang mengatur disitu pasti ada,” ujar Harlem saat dihubungi, Jumat (06/09/2019).

Menurut Harlem mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menindaklanjuti. Pasalnya ranah untuk menangkap aksi pemalakan oleh juru parkir liar itu bukan kewenangannya.

“Tapi karena situasi kita keterbatasan kan enggak enak juga, jadi ribut sementara kan kita setiap saban hari disitu,” jelasnya. (NRY-www.harianindo.com)