Jakarta ā€“ Taufiqurrahman, selaku Politikus Partai Demokrat menyampaikan pendapat terkait fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta yang mewacanakan menggunakan hak interpelasi jika Gubernur Anies Baswedan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung.

Taufiqurrahman menyampaikan pendapat lewat akun Twitter pribadi @taufiqurs saat menanggapi cuitan Sekjen PSI Antoni Raja Juli yang menulis melalui Twitter “PSI akan interpelasi Pak Anies. Setuju gak?” kata Antoni.

Menurut Taufiqurrahman, hak interpelasi tidak dapat digunakan dengan mudah. Apalagi yang mengadakan wacana tersebut hanya PSI. Ia memohon agar PSI melalui anggota legislatifnya untuk kembali membca tata tertib DPRD DKI Jakarta.

“Sudah pernah baca tatib DPRD DKI belum? Mau interpelasi itu gak gampang, apalagi angket, kalau cuma PSI dan sebagian PDIP mah gak cukup bro. Tapi kalau cuma biar ada bahan omongan tampil di media aja sih ya bolehlah, namanya usaha pencitraan sah-sah saja kok,” tulis Taufiqurrahman.

Anies Baswedan mengungkap bahwa putusan Mahkamah Agung soal gugatan sengketa pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru Tanah Abang sudah kedaluwarsa. Anies beranggapan bahwa putusan MA Nomor 38/P.PTSVIII/2019/42 P/HUM/2018 tentang Penutupan Jalan sebagai Tempat Berdagang tidak bertujuan untuk melarang PKL berdagang di trotoar.

“Keputusan MA itu kedaluwarsa. Kenapa? Karena keputusan itu bukan melarang orang berjualan di trotoar,” ujar Anies. (NRY-www.harianindo.com)