Jakarta – Buntut dari polemik tudingan eksploitasi anak melalui brand rokok, PB Djarum memutuskan untuk tidak menyelenggarakan program audisi bulutangkis untuk tahun 2020. Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tidak bermaksud untuk menghentikan program audisi yang berlangsung sejak 2006 itu.

“Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak tebersit niat untuk menghentikan audisi,” ucap Ketua KPAI Susanto pada Senin (09/09/2019).

Sebaliknya, KPAI mendukung segala upaya untuk mengembangkan bakat anak di bidang bulu tangkis, seperti audisi. Akan tetapi, Susanto mengatakan bahwa dalam audisi tersebut tidak boleh mencantumkan merek, logo, dan gambar produk tembakau. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012..

“Kami mendukung agar prestasi anak terus bertumbuh dan membanggakan Indonesia ke depan. Jadi, peraturan KPAI hanya menjalankan tugas agar peraturan tersebut ditaati oleh semua pihak,” kata Susanto.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebagai respon atas tudingan KPAI yang menyebut adanya eksploitasi anak untuk mempromosikan rokok dalam audisi bulu tangkisnya, PB Djarum memutuskan untuk membatalkan audisi periode 2020. Hal ini disampaikan oleh Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosiman.

“Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kita hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik,” kata Yoppy pada Sabtu (07/09/2019). (Elhas-www.harianindo.com)