Jakarta – Samsudin, salah satu pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang gelar lapak di trotoar.

“Pak Gubernur sendiri yang bilang (boleh), asal enggak ganggu jalan,” kata Samsudin.

Samsudin, beranggapan bahwa ia tak menyalahi aturan. Pasalnya berjualan di trotoar tidak dilarang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu Samsudin menilai bahwa ia merasa tak mengganggu pejalan kaki. Menurut dia, PKL juga punya hak menggunakan kawasan Jatibaru untuk mencari nafkah.

“Kan bagus (pejalan kaki) bisa lihat-lihat (dagangan). Masih ada tuh jalan buat lewat,” ucap Samsudin.

Di sisi lain, Rama, salah satu pejalan kaki menyatakan bahwa tak habis pikir masih banyak PKL yang berjualan di trotoar. Menurutnya, banyak pedagang di trotoar telah mengganggu pejalan kaki dengan dalih mencari sesuap nasi.

“Iya jadi menghalangi sih, tapi mereka mencari duit juga,” kata Rama.

Menurut Rama, sebenarnya ia tak terlalu keberatan dengan keberadaan PKL di Jatibaru. Asalkan, PKL ditata rapi dan tak mengambil hak pejalan kaki. (NRY-www.harianindo.com)