Bekasi – Masyarakat Kota Bekasi pada Rabu (11/09/2019) pagi tadi berbondong-bondong mengurus Kartu Indonesia Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KIS-NIK). Hal tersebut merupakan respon masyarakat atas rencana pemerintah yang akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat.

Berdasarkan keterangan dari salah satu petugas pelayanan pembuatan KIS-NIK, Alfi Febriantara, diketahui bahwa lonjakan pemohon terjadi dalam satu pekan ini.

“Biasanya dalam sehari warga yang datang untuk memproses pembuatan KIS-NIK berkisar 50-60 orang. Namun sudah seminggu belakangan, pemohonnya lebih banyak, bisa sampai 100-150 warga yang datang setiap hari untuk membuat KIS-NIK,” ujar Alfi pada Selasa (10/09/2019).

Alfi mengatakan bahwa mayoritas pemohon KIS-NIK merupakan peserta BPJS Kesehatan. Akan tetapi, informasi kenaikan iuran BPJS membuat mereka rela mengurus KIS-NIK.

Diketahui bahwa kenaikan iuran BPJS untuk peserta kelas I dan II sebesar dua kali lipat. Untuk kelas I, besar iuran akan menjadi Rp 160.000 dari semula Rp 80.000. Sementara untuk kelas II rencananya akan menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 55.000. Untuk kelas III, iuran hanya dinaikkan 65 persen menjadi Rp. 42.000 dari Rp 25.500.

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, KIS-NIK tidak mematok biaya iuran. Akan tetapi, pemegang KIS-NIK hanya mendapatkan pelayanan kesehatan kelas III. Sama seperti pemegang BPJS Kesehatan, pemegang KIS-NIK harus terlebih dahulu mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas sebelum ke rumah sakit.

Purwandi adalah salah satu warga Bekasi yang mendaftar KIS-NIK. Pria yang berprofesi sebagai driver ojek online itu merupakan peserta BPJS Kesehatan bersama keluarganya.

“Saya mendengar dari tetangga yang sudah memiliki KIS NIK, mereka mengatakan bahwa pelayanan kartu sehat lebih baik dari BPJS Kesehatan, dan yang paling penting kita tidak membayar iuran bulannya jadi saya sempatkan pagi-pagi ke sini,” kata Purwandi. (Elhas-www.harianindo.com)