Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kepastian bahwa semua prosedur yang dilakukan Jakarta Propertindo (JakPro) berkaitan dengan lelang proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau lebih dikenal dengan Stadion BMW sudah berdasarkan pada prosedur yang ada.

Anies tidak begitu menanggapi keberatan yang dilayangkan oleh PT Adhi Karya lantaran pemenangan lelang dalam proyek tersebut adalah PT Wijaya Karya (WIKA) yang tidak hadir dalam proses lelang tersebut.

“Periksa saja (proses lelang) nanti. Bagi saya, ketentuan diikuti,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/09).

Selama ini, kata Anies, dia telah menegaskan kepada bawahannya agar selalu menaati peraturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini kata dia, dilakukan agar dikemudian hari tidak muncul polemik yang bersangkutan dengan hukum.

Tender lelang proyek Stadion BMW juga diklaim Anies dilakukan oleh panitia. Jika muncul kejanggalan dan masalah bisa dievaluasi secara langsung oleh penyelenggara tender.

“Kalau terkait tender itu ada panitianya, ada prosedurnya, jadi biar di-review oleh mereka-mereka yang memang mengelola. Kalau kami prinsipnya taati seluruh prosedur yang ada. Perlindungan terkait bagi pemerintah dan aparatnya, ketaatan pada SOP, itulah perlindungannya,” terang Anies.

Anies juga mengklaim bahwa proyek Stadion BMW ini seharusnya sudah tidka dipermasalahkan lagi. Sebab baik PT Wika maupun Adhikarya adalah perusahaan pelat merah atau BUMN.

Dengan status sebagai perusahaan milik negara, Anies menjelaskan bahwa biaya pembangunan yang dibayar Pemprov kepada salah satu perusahaan itu tetap akan masuk ke kas pemerintah.

“Wong, yang mau bekerja dua-duanya adalah perusahaan milik negara. Dua-duanya milik negara, jadi kepada siapa pun Pemprov DKI membayarkan itu, dua-duanya masuk kepada negara RI. Yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik,” pungkas Anies. (Hr-www.harianindo.com)