Jakarta – Ali Mochtar Ngabalin, selaku Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) mengkritik tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Hal tersebut berkaitan dengan Agus yang meyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.

Ngabalin menilai bahwa Agus Rahardjo beserta Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif serta Saut Situmorang, yang telah menyatakan mundur, bersikap kekanak-kanakan menyikapi masalah ini.

“Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu,” kata Ngabalin saat dikonfirmasi, Sabtu (14/09/2019).

Ngabalin heran dengan pernyataan Agus Cs yang disampaikan semalam di Gedung KPK, Jakarta. Menurut Ngabalin, pernyataan yang dilontarkan Agus tersebut memalukan publik.

Ngabalin menilai bahwa para punggawa KPK itu harus tetap menjalankan tugasnya.

“Jalan kan saja tugasnya, kalau mau berhenti, berhenti saja. Biar rakyat bisa memberikan penilaian,” tuturnya.

“Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya,” tuturnya. (NRY-www.harianindo.com)