Jakarta – Oknum polisi berpangkat Brigpol diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Terdapat lima anak di bawah umur yang dicabuli oleh oknum polisi berinisial AS.

AS merupakan oknum polisi berpangkat Brigpol di lingkungan Polda Kalimantan Timur . Ia juga merupakan guru ngaji untuk anak-anak di rumahnya. Kejadian [encabulan tersebut dilakukan saat istri pelaku tak ada di rumah.

AS memberi sejumlah uang kepada korban berkisar Rp 20.000. Uang tersebut diberikan agar para korban mau memegang kelamin AS. Selain itu AS juga menakut-nakuti korban dengan ancaman azab jika tak menuruti kemauannya.

“Itu sudah dilakukan sejak bulan puasa (Mei) 2019 lalu,” kata Plh Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Adi Ariyanto.

Saat ini, para korban ditangani oleh Polda Kaltim untuk pemeriksaan sekaligus rehabilitasi.

“Sementara pelaku telah ditahan dan kini sudah ditetapkan tersangka. Saat ini masih pemeriksaan intensif,” ungkap dia.

Menurut Adi, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim. Setelah tim menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan para saksi, ditemukan bukti cukup. (NRY-www.harianindo.com)