Jakarta – Meski belum rilis, film The Santri besutan Livi Zheng menuai sejumlah kritik hingga penolakan dari sejumlah kalangan. Kali ini, organisasi masyarakat Forum Umat Islam (FUI) yang angkat suara. Menurut mereka, sejumlah adegan dalam trailer film tersebut melanggar syariat Islam.

“Pertama, ada adegan santri yang masuk gereja dan yang kedua yaitu adegan dua orang santri yang bukan mahrom berdua-duaan,” papar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath pada Senin (23/09/2019). 

Berdasarkan pandangan dari Al Khaththath, haram hukumnya dalam ajaran Islam apabila seorang muslim masuk ke dalam rumah ibadah agama lain. Berduaan dengan yang bukan mahrom juga dilarang.

“Dalam Mazhab Syafi’i yang digunakan mayoritas umat Islam terlebih juga menjadi mazhab banyak pesantren di Indonesia, itu juga jelas haram hukumnya,” ujar Al Khaththath.

Lebih lanjut, ia menuding ada agenda liberalisasi akidah dan akhlak dalam film The Santri. Al Khaththath mengatakan bahwa apa yang ditonjolkan dalam film tersebut bukan merupakan cerminan kehidupan di pesantren yang sebenarnya.

“Selama ini pesantren begitu menjunjung tinggi nilai akhlak dan batasan pergaulan,” kata Al Khaththath.

Ia pun juga menyebutkan soal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 7 Tahun 2005 tentang Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Bagi Al Khaththath, fatwa tersebut harus diingat kembali demi menjaga akidah dan akhlak umat.

“Upaya ini juga dalam rangka menyelamatkan lembaga pendidikan khususnya pesantren yang menjadi salah satu benteng umat Islam,” ujarnya. (Elhas-www.harianindo.com)