Jakarta – Dalam konferensi pers, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa pihaknya menaati SOP dalam upaya membubarkan massa aksi dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam melakukan pembubaran massa aksi pada Selasa (24/09/2019) kemarin, polisi tidak menggunakan peluru karet maupun tajam.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa personel kepolisian pada saat itu hanya menggunakan gas air mata. Hal tersebut, kata Gatot, dilakukan setelah sebelumnya polisi mengupayakan langkah persuasif.

“Langkah-langkah kita sebelum kita tembakan gas air mata, kita ingatkan adik-adik supaya pulang, supaya kembali, tidak lakukan tindakan anarkis, tidak menimpuk pagar dan lain-lain,” papar Irjen Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/09/2019).

Baca Juga: Memanas, Ribuan Mahasiswa di DPRD Jatim Rusak Kawat Berduri

Meski telah diimbau oleh anggota kepolisian, namun massa aksi tak mengindahkan hal tersebut. Maka langkah selanjutnya yang diambil polisi adalah penembakan gas air mata. Menurut Gatot, tidak ada satu butir peluru pun yang ditembakkan untuk membubarkan massa aksi.

“Langkah-langkah kita, dengan cara juga kita tidak menggunakan 1 peluru karet pun,” ujar Gatot.

Tak hanya itu, Gatot juga sebelumnya mengingatkan kepada para anggotanya yang menjadi pasukan pengamanan demo agar tidak menggunakan peluru tajam maupun karet.

“Pagi sudah saya perintahkan ke Brimob dan Sabhara, peluru karet, apalagi peluru tajam tidak (digunakan), semua hanya gas air mata,” kata Gatot.

“Tahapan hanya 2 saja kita menyemburkan air dengan water cannon dan kedua kita tembakkan gas air mata hanya untuk bubarkan saja. Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, langkah-langkah itu sudah,” pungkasnya. (Elhas-www.harianindo.com)