Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mendesak Polri tegas dengan menghukum anggotanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan dalam demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah pada Selasa lalu, 24 September 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani meminta polisi menghentikan cara-cara yang arogan dan biadab dengan melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Tindakan tersebut hanya akan memantik kemarahan mahasiswa.

“Bebaskan segera yang ditangkap, jangan halangi akses bantuan hukum kepada mereka. Kami di KontraS terus memantau ini,” ungkapnya dalam keterangan kemarin, Rabu 25 September 2019.

KontraS akhirnya membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang mengalami tindak kekekrasan oleh aparat keamanan.

Mahasiswa Al-Azhar, Faisal Amir, dirawat di Rumah Sakit Pelni Jakarta. Dari hasil pemeriksaan dokter, Faisal mengalami retak di tengkoraknya, pendarahan otak, dan bahu patah akibat benturan benda tumpul.

Demonstrasi menolak RUU bermasalah yang disuarakan oleh berbagai kampus di Gedung DPR awalnya berjaaln dengan damai. Tapi sekitar pukul 16.15 WIB situasi mulai tidak terkontrol. Tensi mulai naik saat massa mencoba menjebol pagar DPR, polisi pun mencoba memukul mundur dengan menembakan water cannon dan melepaskan tembakan gas air mata.

Bentrokan pun tak dapat dihindari. Banyak mahasiswa sesak napas lantaran menghirup gas air mata, ada pula yang terkena tembakan peluru karet. (Hr-www.harianindo.com)