Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menerima dengan baik pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Saut berharap Perppu tersebut segera diterbitkan usai Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Merdeka.

“Kalau tadi yang saya lihat seperti apa kata Prof Mahfud MD untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI,” ungkap Saut saat dihubungi, Kamis (26/09).

“Semoga itu (Perppu) terealisasi,” harapnya.

Saut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak– termasuk mahasiswa dan guru besar perguruan tinggi– yang sampai detik ini terus memberikan dukungan terhadap KPK, terutama setelah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK disahkan DPR. Sebab, menurut dia, sikap tersebut turut berpengaruh terhadap sikap yang diambil Jokowi hari ini.

“Ya, saya hanya mau tambah dari ribuan mahasiswa dan siapa pun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini, terima kasih sudah memikirkan negeri ini,” ujarnya.

Saut pun mengharapkan agar mahasiswa memiliki integritas dan konsisten untuk terus memberikan pengawalan terhadap kinerja dari KPK kendati dirinya akan habis masa jabatan pada Desember 2019 mendatang.

“Saya berharap mahasiswa, pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegritas dan harapannya suatu saat gabung dan jadi Pimpinan KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa akan mengalkulasi masukan dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/09) siang.

Salah satu yang dibahas adalah terkait revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 17 September lalu. Jokowi menyatakan bahwa salah satu yang disarankan para tokoh itu adalah agar dirinya selaku presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.

“Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,” ujar Jokowi kepada wartawan usai pertemuan tersebut pada Kamis petang.

Wartawan mempertanyakan kembali ketegasan Jokowi terkait dengan jawaban atas sarna para tokoh tentang penerbitan Perppu itu, namun ia kembali pada jawaban yang pertama.

“Itu kan tadi sudah saya jawab akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya,” kata Jokowi.

“Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya [akan diberi keputusan],” lanjutnya lagi. (Hr-www.harianindo.com)