Jakarta – Immanuel Ebenezer, selaku Ketua relawan Jokowi Mania digugat oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta. Gugatan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (28/09/2019).

KAHMI melayangkan laporan karena Imannuel dituduh telah menuduh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat dalam dugaan ambulans yang membawa batu dan bom molotov ketika pelajar SMK/STM se-Jababodetabek melakukan aksi demo.

Imam Sophan, selaku Kabid Sosbud KAHMI Jaya menyatakan bahwa tuduhan Immanuel dilontarkan dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis malam (26/09/2019).

“Dalam demo tersebut ada ambulans-ambulans yang berlabel Pemprov dan Anies terlibat.” Ujarnya.

Imam mengungkap bahwa salah satu alasan pelaporan tersebut adalah pihaknya tidak terima jika Anies Baswedan dituding dan difitnah.

“Pak Anies Baswedan itu adalah dewan pakar di majelis nasional. KAHMI Jaya adalah bagian dari majelis nasional. Jadi, kami termasuk tidak menerima (tudingan itu),” kata Imam seperti dikutip Antara.

“Kami sebagai warga negara dan sebagai warga Jakarta tentunya tidak menginginkan itu karena ini akan menimbulkan keresahan karena ini pencemaran nama baik,” ucap Imam.

Selain itu, Imam menekankan bahwa Immanuel harus meminta maaf karena telah menuduh Anies yang merupakan Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI. (NRY-www.harianindo.com)