Samarinda- Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Kalimantan Timur yang tergabung dalam aliansi Kaltim Bersatu di depan Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin, berujung ricuh lantaran apatar keamanan berusaha untuk melakukan pembubaran terhadap massa pada pukul 18.00 WITA.

Dari pantauan secara langsung di lapangan, mahasiswa tidak menghiraukan seruan dari aparat kepolisian untuk membubarkan diri dan memilih untuk tetap bertahan di depan gedung DPRD. Akhirnya, aparat kepolisian pun menembakkan meriam air ke atas, sontak mahasiswa pun berhamburan untuk menyelamatkan diri mereka.

Aksi tersebut disinyalir sebagai buntut dari aksi demonstrasi Mahasiswa Kaltim yang menolak revisi UU KPK dan RKHUP yang sudah digelar sebelumnya pada Senin (23/09) dan Kamis (26/09).

Humas aliansi Kaltim Bersatu, Aldo, mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi tersebut dilakukan dengan enam poin tuntutan.

Pertama, menekan Preseiden agar segera menerbitkan Perpu terkait UU KPK. Kedua, menolak segala bentuk UU yang nyata mencederai demokrasi. Ketiga, menolak TNI dan POLri untuk menduduki jabatan sipil. Keempat, pembebasan aktivis demokrasi. Kelima, menyudahi tindakan militerisme di Papua. Keenam, menyelesaikan permasalahan HAM.

“Sama seperti yang kami lakukan sebelumnya, kami hanya meminta enam tuntutan kepada pemerintah pusat untuk dipenuhi”, ujarnya. (Hr-www.harianindo.com)