Tuban – Satpol PP beserta aparat dari TNI dan Polri menggelar razia di Desa Sugiwaras, Kabupaten Tuban. Target razia petugas gabungan tersebut adalah kawasan eks lokalisasi Dasin. Rupanya, petugas menemukan bahwa lokasi tersebut masih menjadi tempat praktik prostitusi ilegal.

Petugas pun menggerebek tiap tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi. Dalam operasi tersebut, mereka berhasil menjaring satu pasangan yang ternyata bukan suami istri dalam suatu kamar.

“Keduanya tidak bisa menunjukkan identitas resmi ikatan suami istri,” ujar Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban Joko Herlambang.

Diketahui bahwa pasangan tersebut adalah perempuan berinisial Z (22) dan laki-laki berinisial K (37). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tuban.

Ketika ditanya oleh para petugas, mereka mengaku bahwa mereka tidak melakukan praktik prostitusi. Keduanya mengatakan bahwa mereka hanya menyewa tempat.

Akan tetapi, petugas tetap membawa pasangan tersebut ke kantor Satpol PP Tuban agar diperiksa lebih lanjut.

“Apabila nanti dalam pemeriksaan terbukti sebagai PSK, pelaku akan dikirimkan ke panti, untuk dilakukan pembinaan,” ujar Joko.

Tak hanya digelar untuk menindak praktik prostitusi ilegal, operasi raziz tersebut dimaksudkan untuk menghentikan peredaran minuman keras ilegal. (Elhas-www.harianindo.com)