Jakarta- Polisi membekuk dua oknum yang berinisial RF dan S yang diduga melakukan penculikan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Satu dari dua oknum tersebut ternyata adalah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

Polisi menggelandang keduanya setelah Ninoy melayangkan laporan.

“Ninoy Karundeng memang kemarin ada laporan ke PMJ. Melaporkan dikeroyok dianiyaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (03/10).

Dalam laporan yang dilayangkannya, Ninoy mengungkapkan bahwa peristiwa penculikan tersebut terjadi pada dirinya saat turut dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada 30 September lalu di kawasan gedung DPR/MPR.

“Tadi malam kita mengamankan dua yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu berinsial RF dan S. Kita amankan dan sekarang dalam pemeriksaan,” terang Argo.

Namun demikian, Argo enggan untuk mengungkapkan identitas ormas tersebut secara gamblang. sekarang, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Ungkap Argo, berdasarkan laporan Ninoy, awalnya penganiayaan terjadi ketika Ninoy sedang mengendarai sepeda motor di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketika melewati wilayah Pejompongan ia bertemu dengan seorang massa pendemo yang sedang membantu rekannya yang terkena gas air mata.

Melihat kejadian tersebut Ninoy segera mengambil inisiatif untuk mengabadikan momen tersebut dengan menggunakan kamera hp-nya. Namun mengetahui hal itu, pedemo-pedemo tersebut segera menghampiri Ninoy dan dengan segera merampas telpon genggamnya.

Dalam telepon genggam itu, pedemo mendapati sejumlah tulisan-tulisan Ninoy. Kemudian, Ninoy digelandang dan mengalami aksi pengeroyokan.

“Dalam handphone pelapor terdapat tulisan-tulisan yang mungkin membuat para pelapor tidak suka,” tutur Argo.

Kemudian sehari setelahnya, oknum penculi tersebut memulangkan Ninoy, pada Selasa (01/10). Ninoy dengan segera melayangkan laporan terkait kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. (Hr-www.harianindo.com)