Jakarta – Brigadir Dua Nesti, selaku Anggota Polda Maluku Utara diduga terpapar paham radikal ISIS. Densus 88 Antiteror telah menangkap Brigadir Dua Nesti terkait kasus terorisme. Oleh karena itu Humas Polri menduga Brigadir Dua Nesti telah terpapar paham radikal ISIS.

“Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tetapi masih didalami,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (03/10/2019).

Asep menyatakan bahwa Nesti telah dua kali ditangkap. Awalnya ia ditangkap di Surabaya, Jawa Timur sekitar bulan Mei 2019. Kali kedua Nesti ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

“Waktu diamankan pertama terus dia dalam pengawasan lalu hilang. Kemarin akhirnya ditangkap lagi di Solo,” tuturnya.

Densus 88 saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap Nesti. Di sisi lain, Kepolisian pun merekomendasikan supaya Nesti dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian.

“Yang bersangkutan secara aturan di internal kami sedang menuju sidang kode etik dan nanti akan direkomendasikan di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ucapnya.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Suroto mengklaim bahwa dirinya tidak tahu bagaimana Nesti bisa terpapar paham radikal tersebut. (NRY-www.harianindo.com)