Jakarta – Masyarakat baru-baru ini diramaikan dengan beredarnya pesan berantai dari Whatsapp mengenai harga rokok terbaru. Pesan tersebut mengabarkan bahwa sebanyak 42 merek rokok akan mengalami kenaikan harga mulai 1 Januari 2020.

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa kisaran harga rokok berada di harga Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Seperti merek Surya Pro Mild yang ditulis seharga Rp 38.800. Yang termahal dari pesan tersebut adalah Marlboro Ice Blast dengan harga Rp 52.500.

Terkait pesan berantai tersebut, sejumlah produsen rokok kemudian mengklarifikasi hal tersebut. PT HM Sampoerna Tbk menyatakan bahwa kabar tersebut tidaklah tepat.

“Daftar harga rokok yang beredar melalui pesan singkat terkait produk-produk kami adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Direksi PT HM Sampoerna Tbk Troy Modlin pada Jumat (04/10/2019).

Lebih lanjut, Troy mengatakan bahwa pihaknya masih belum menentukan harga eceran rokok lantaran masih menunggu kebijakan cukai resmi dirilis.

“Kami masih menunggu rincian kebijakan cukai secara resmi dikeluarkan. Saat ini, kami sedang berupaya menentukan bagaimana mengelola dampak dari kenaikan tersebut pada tahun depan,” ujar Troy.

Di lain pihak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pihaknya masih belum mengeluarkan kebijakan terkait harga jual ecer rokok. Hingga kini, Kemenkeu masih memberi ketentuan terkait tarif cukai hasil tembakau.

“Kementerian Keuangan melalui PMK menentukan HJE minimal dan maksimal,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nurfranda Wira Sakti, pada Jumat (04/10/2019). (Elhas-www.harianindo.com)