Jakarta – Mahasiswa mengeluarkan batas waktu hingga 14 Oktober 2019 kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, untuk segera melakukan jajak pendapat dengan mahasiswa terkait dengan upaya untuk mengeluarkan Perppu KPK. Bila tidak segera dilakukan, mereka mengamcam akan turun kembali ke jalan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah, pasca melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Kamis kemarin (03/10).

Dia hadir dalam pertemuan tersebut didampingi oleh mahasiswa dari berbagai kampus swasta seperti Universitas Trisakti, Ukrida, Universitas Tarumanegara, dan Universitas Bakrie.

“Ya semua nanti kan akan dikalkulasi. Terus juga kemarin saya pesan kepada mahasiswa, jangan pakai bahasa pokoknyalah,” ungkap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (04/10).

Moeldoko menekankan bahwa istana akan selalu membuka diri. Mahasiswa ingin menjalin diskusi dan tetap akan ditampung suaranya.

“Saya juga memberikan pemahaman bahwa dalam bernegara ini bukan hanya mahasiswa saja yang didengar, semuanya juga didengar oleh Presiden. Presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik,” jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI ini mengharapkan bahwa setiap warga negara bisa bersikap bijak dalam menyikapi segala keputusan yang dibuat. Pemerintah juga menyadari bahwa keputusan apapun yang dikeluarkan tidak bisa memuaskan semua kalangan.

“Karena keputusan itu seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak,” pungkasnya.