Jakarta – Menyadari bahwa jalan dakwah di era milenial memiliki tantangan dan ciri khas tersendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan untuk merilis aplikasi ‘Dakwah MUI’. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Dakwah dan Pengembamgan Masyarakat MUI Pusat KH M Cholill Nafis.

“Dakwah di era digital ini memerlukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi agar dakwah semakin efektif. Perlu diketahui objek dakwah saat ini adalah kaum millenial, yaitu mereka yang lahir kurun waktu tahun 1980-2000,” kata KH M Cholil Nafis pada Sabtu (12/10/2019).

Adapun peluncuran aplikasi tersebut diumumkan di tengah-tengah sesi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V MUI yang berlangsung di Masjid Al Bilad, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya, Rakernas diselenggarakan dari tanggal 11 hingga 13 Oktober 2019.

Mengenai aplikasi Dakwah MUI, Cholil mengatakan bahwa generasi milenial saat ini merupakan generasi yang identik dengan para pengguna gawai pintar yang terintegrasi dengan internet. Mengutip dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2018 terhitung sekitar 171,17 juta pengguna internet di Indonesia.

“Dengan aplikasi ini para dai diberi kemudahan akses informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya, demikian juga para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI, bahan ceramah, fatwa dan produk MUI dan masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat),” papar Cholil.

Aplikasi Dakwah MUI juga membantu masyarakat dalam mengetahui jadwal salat, cara membayar zakat, lokasi masjid, restoran halal, data terkait umat, hingga lokasi kantor MUI dan sejumlah ormas Islam. Tak luput, Alquran digital juga bisa dibaca melalui aplikasi ini.

Aplikasi ini tersedia untuk sistem operasi Android. Pengguna bisa mengunduh Dakwah MUI di Google Play Store. (Elhas-www.harianindo.com)