Surabaya – Polda Jatim membekuk tiga orang terkait dugaan prostitusi online di hotel Kota Batu. Selain itu, Polda Jatim juga membekuk sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian.

“Iya, sudah kita amankan Barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Peristiwa pembekukan terjadi tepat pukul 19.00 WIB, Jumat (25/10/2019). Ketiga tersangka langsung dibawa ke Polda Jatim dan tiba pukul 23.00 WIB. Mereka turun dari mobil berbeda. Sang pria turun dari mobil Toyota Innova warna abu-abu. Ia menggunakan kemeja warna biru muda dengan menutupi kepalanya. Satu orang lagi perjalanan menuju Polda Jatim.

Di sisi lain,si perempuan turun dari mobil Toyota Fortuner menggunakan long dress motif bunga-bunga, jaket berwarna cream dan kepalanya ditutup menggunakan kain warna biru.

Seperti diketahui bahwa mereka diduga terlibat prostitusi online langsung digelandang masuk ke ruangan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. (NRY-www.harianindo.com)