Bogor – Irvan Agustinus, selaku Kepala Terminal Cibinong menyatakan bahwa Terminal Cibinong tidak bisa diperbaiki langsung karena berdiri di atas tanah sewaan. Seperti diketahui bahwa, pemandangan Terminal Cibinong nampak kumuh.

“Jadi gini, bahwa tanah kita (Terminal Cibinong) ini sebenarnya masih berada di tanah sewa lahan. Jadi tanah Pemda, yang disewakan atau dikontrakkan ke pihak ketiga. Nah pihak ketiga itu akhirnya memberikan sebagian tanahnya 2.500 m2 untuk terminal ini,” kata Irvan ketika ditemui di kantornya, Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/10/2019).

“Masa pihak ketiga sudah bayar setoran, sudah sewa, kita seenaknya membangun. Ini semua kan ada prosedurnya,” lanjutnya.

Irvan menyatakan bahwa perlu ada pertemuan terlebih dahulu dengan pihak ketiga agar Terminal Cibinong bisa diperbaiki.

Selain itu, Irvan mengatakan wacana pertemuan tersebut sudah ada, tapi waktunya belum diketahui.

“Tanah Pemda ini disewa pihak ketiga sampai 2028. Disewa selama 30 tahun,” terangnya.

Irvan mengungkap perbaikan skala kecil telah dilakukan. Pada 2017, di Terminal Cibinong telah dibangun pos untuk petugas, kantor, toilet, dan musala.

“Tapi tidak menyeluruh ke fisik sarana prasarana jalan. Pemeliharaan ini untuk petugas atau SDM dulu, pihak ketiga juga setuju. Dulu itu tidak ada kantor untuk petugas. Tapi untuk sarana-prasarana, belum bisa dibangun. Itu kan memang harus pakai jalur hukum, konsultan lagi, kalau mau perbaikan,” beber Irvan. (NRY-www.harianindo.com)