Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan perintah kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk segera menyelesaikan perihal paham-paham radikalisme. Ia meminta Mahfud untuk melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk menangani masalah radikalisme.

“Saya serahkan kepada pak Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan masalah ini,” ungkapnya dalam pengantar rapat terbatas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

Jokowi pun sempat memberikan wacana untuk mengganti kata radikalisme dengan kata lainnya. “Enggak tahu. Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama,” tuturnya.

Presiden Jokowi kerap menyoroti terkait isu perkembangan radikalisme. Saat memanggil calon menteri satu per satu, Presiden Jokowi memberikan peswan secara khusus terkait isu radikalisme.

Kepada Mahfud, misalnya, Jokowi ingin segera merealisasikan program deradikalisasi. “Ada juga persoalan deradikalisasi. Sekarang ini pembelahan yang sifatnya primordial yang sebenarnya tidak perlu terjadi karena secara substansi sebenarnya tidak ada perbedaan yang tajam supaya disatukan kembali dalam konsep kebersatuan dalam keberagaman atau keberagaman dalam kebersatuan,” tutur Mahfud pada 21 Oktober lalu.

Selain itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa Jokowi berpesan kepada dirinya untuk segera memberantas radikalisme. Ia menjelaskan bahwa program deradikalisasi tidak hanya bisa dilakukan kementeriannya saja, namun berbagai lembaga terkait pula. (Hr-www.harianindo.com)