Jakarta – Ahmad Dhani Prasetyo, selaku Politikus Partai Gerindra berniat maju dalam pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 mendatang. Terkait hal itu, BF Sutadi, selaku Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya membenarkan niat Ahmad Dhani untuk maju dalam konstestasi Pilkada tersebut.

Selain itu, Sutadi menyatakan bahwa Dhani mengirimkan seseorang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Gerindra Surabaya. Hal tersebut dilakukan pada 26 Oktober 2019 lalu.

“Iya betul, dia mengutus seseorang mengambil formulir atas nama dirinya (Ahmad Dhani). Tapi form tersebut belum dikembalikan, jadi belum tahu yang bersangkutan mau daftar wali kota atau wakil wali kota,” kata Sutadi.

Di sisi lain, Sutadi mengungkap bahwa Ahmad Dhani masih memiliki waktu untuk mengembalikan formulir tersebut hingga tanggal 15 November 2019 mendatang.

“Masih ada waktu, batas pengembalian formulir dan syarat-syarat serta esai tentang programnya paling lambat sampai tanggal 15 November. Kami akan tunggu sampai tanggal itu,” ujarnya.

“Walaupun bukan anggota ya dipersilakan mendaftar. Bukan hanya diperkenankan untuk internal partai saja,” jelasnya. (NRY-www.harianindo.com)