Jakarta – Tgk H Faisal Ali, selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh me nyatakan bahwa radikalisme merupakan ideologi. Oleh karena itu, radikalisme tak bias dilihat dari cara berlakaian.

Faisal menilai pemakaian cadar bagi wanita dan celana cingkrang atau di atas mata kaki untuk pria tidak ada hubungannya dengan radikalisme.

“Radikalisme itu ideologi pemahaman seseorang. Bukan dilihat dari cara berpakaian seseorang,” kata Faisal di Banda Aceh, Jumat (01/11/2019).

Faisal menanggapi hal tersebut terkait adanya wacana larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang yang dikemukakan Menteri Agama Fachrul Razi.

Selain itu, Faisal menyatakan bahwa pemakaian cadar dan celana cingkrang merupakan hak privasi masing-masing individu masyarakat.

Diketahui bahwa, kebijakan melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di pemerintahan, tidak ada substansinya dengan tugas dan pelayan pemerintah sebagai penyelenggara negara.

“Terserah kepada pemerintah. Tapi, penerapan larangan itu harus dimusyawarahkan, dibuat peraturan dengan sebaiknya. Sosialisasikan apa tujuan sebenarnya larangan cadar dan celana cingkrang tersebut,” kata Lem Faisal. (NRY-www.harianindo.com)