Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menyelenggarakan rapat terkait dengan adanya laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana. Jika terbukti melakukan kesalahan, tidak menutup kemungkinan BK akan memecat William dari jabatannya sebagai legislator.

Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi menyatakan bahwa nasib William akan ditentukan dalam rapat bersama perwakilan fraksi yang ada di DPRD. Jika William terbukti melakukan kesalahan maka akan dijatuhi sanksi diantaranya teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.

“Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa,” ungkap Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (05/11/2019).

Kendati demikian, menurutnya akan sulit diambil keputusan untuk memberhentikan William. Namun, dia sendiri beranggapan apa yang telah dilakukan oleh William terkait langsung dengan citra DPRD.

“Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati – hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan – batasan,” tuturnya.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mendapatkan sentimen negatif dari tindakan yang dilakukan oleh Willian dengan menyebarkan draf rencana anggaran dan menggelar konferensi pers. Menurutnya William selaku anggota DPRD DKI bisa bekerja sama dalam melakukan evaluasi anggaran tersebut tanpa harus menimbulkan kegaduhan masyarakat.

“Anggota Dewan dengan Gubernur sama – sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi dan kabupaten/kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan lah keliru, kan kita telpon, datang, bisa ngingetin gitu lho. Tidak bisa menyudutkan,” tandasnya. (Hr-www.harianindo.com)