Jakarta – Irwannur Latubual mengaku-ngaku sebagai cendekiawan dengan seabrek gelar yang memukau dan juga mengaku sebagai keturunan raja di Pulau Buru.

Pada 20 Oktober 2019 lalu, pria tersebut dibekuk lantaran didapati menyimpan senjata tajam dalam mobil Nissan Tera dengan pelat palsu B 1 RI.

Fakta tersebut diketahui saat polisi mendapti penjelasan dari profersor gadungan tersebut. Saat itu, polisi mendapati adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan sederet gelar, mulai dari gelar Profesor, Doktor hingga Doctor of Philosopy atau Ph.D.

“Setelah dikembangkan tersangka IL ditemukan KTP atas nama Prof. DR. E. Irwanur Latubual Ph.d. KTP ini asli namun IL ini membuat identitas palsu di dalam akta autentik sehingga terbitlah KTP ini,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa (05/11/2019).

Kepada polisi Irwannur mengungkapkan bahwa semua identitas tersebut adalah palsu. Saat mengisi formulir pembuatan KTP, dirinya pun dengan sengaja mencantumkan gelar tersebut.

“Dari data ini KTP nya asli. namun yang bersangkutan atau tersangka IL ini membuat identitas palsu di dalam akte autentik sehingga terbit lah KTP,” lanjut Gede.

Berawal dari temuan itu, pengecekan pun dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya, tak ada profesor dengan nama Irwannur.

“Penyidik Direktorat kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah melakukan pengecekan yang pertama adalah terkait dengan gelar Profesor ini dilakukan pengecekan ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia ternyata didapat keterangan bahwa Profesor ini juga tidak terdaftar,” tutur Gede.

Gede membeberkan bahwa Irwannur berdalih memperoleh gelar tersebut secara lisan dari salah satu Universitas di Amerika Serikat. Oleh karena itu, ia mengaku-ngaku sebagai profesor.

“Hasil pemeriksaan berdasarkan pengakuan TSK IL bahwa benar ini didapat secara lisan. didapat secara lisan dari Universitas Berkeley di wilayah Amerika Serikat,” pungkasnya.

Kesempatan pun diberikan kepada Irwanur yang berada di Polda Metro Jaya, ia pun mengaku mendapatkan undangan untuk belajar di Amerika Serikat selama dua minggu.

“Disuruh ikut kelas, ikut sekolah seminggu 2 kali, 3 kali terus dari kampus kasih ujian, kasih wisuda gitu aja. Jadi karena sudah dikasih wisuda katanya (gelar) bisa dipakai,” ungkap Irwannur.

Sebelumnya, polisi membekuk dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut berinisial IL dan HS.

Awalnya, kedua orang tersebut sudah dicurigai lantaran memarkirkan kendaraan mereka diperlintasan para tamu untuk menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.

Saat petugas mendekat, mereka didapati sedang tidur dan diminta untuk memindahkan kendaraan mereka.

Setelah memindahkan kendaraan mereka, polisi melakukan pemeriksaan, dan ditemukan senjata tajam dan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu. (Hr-www.harianindo.com)