Jakarta ā€“ Abdurrahman Suhaimi, selaku Wakil Ketua DPRD dari F-PKS mengatakan bahwa pernyataan pengamat tata kota salah kaprah terkait pernyataan JPO tak beratap karena tak bisa digunakan berteduh saat hujan itu tidaklah tepat.

Suhaimi menyatakan bahwa JPO tersebut fungsinya bukan sebagai tempat berteduh, melainkan hanya berfungsi sebagai alat bantu menyeberang bagi pejalan kaki.

“Ya masukan-masukan didengar saja, sebagai bahan masukan. Kalau kehujanan kan pakai payung, kan kalau keluar itu ke JPO pakai payung nggak kalau hujan? Iya, iya kan,” kata Suhaimi saat dihubungi, Selasa (06/11/2019) malam.

Suhaimi memberikan contoh underpass yang kerap menjadi tempat berteduh untuk para pengendara motor.

Selain itu, Suhaimi menyatakan bahwa masyarakat jeli mengenai fungsi fasilitas umum seperti JPO dan underpass.

“JPO untuk neduh, fungsinya apa bukan? Seperti misalnya gini, underpass kalau musim hujan buat neduh, itu tempat meneduh apa bukan? Fungsinya neduh apa bukan? Akhirnya kan macet banget kan buat neduh, ya seperti itu,” katanya.

“Jadi gini, JPO buat nyeberang, bukan buat neduh. Tapi intinya fungsikan sesuatu sesuai dengan fungsinya, dan juga dijaga keindahan, dijaga kenyamanan, dijaga keamanannya,” lanjutnya. (NRY-www.harianindo.com)