Jakarta – Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya, Alfian Limardi menyampaikan permintaan maaf. Lantaran, ia melakukan tindakan yang kurang etis dengan melempar dokumen RAPBD Surabaya 2020 saat pembahasan RAPBD bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya baru-baru ini. Dia mengungkapkan sedang emosi saat itu.

“Saya minta maaf kepada Pak Fikser (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya, M Fikser) dan seluruh anggota DPRD Surabaya. Semoga ke depan komunikasi dan hubungan baik terus terjalin,” ungkap Limardi melalui siaran pers, Minggu (10/11).

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat menepis isu bahwa Alfian Limardi melempar draf atau dokumen RAPBD Surabaya ke lantai. Ia mengklaim bahwa Limardi hanya melempar dokumen tersebut ke meja lalu jatuh ke lantai dengan sendirinya.

“Kalau ingin dibuktikan ya dibuka saja CCTV-nya. Biar semua jelas,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Wiliam Wirakusuma.

Menurut Wiliam, pihaknya sudah mengklarifikasi dengan menanyakan secara langsung kepada pihak yang bersangkutan secara pribadi. Hanya saja, Alfian merasa kecewa dengan pembahasan RKA RAPBD dari Diskominfo yang dinilainya belum lengkap.

“Saya kira itu reaksi spontan saja, terus membanting draf RKA terlalu keras sehingga jatuh ke lantai,” jelasnya.

Alfian merasa sebagai anggota DPRD Surabaya yang masih terbilang baru butuh banyak sekali belajar lagi. Menurut dia, pelemparan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran RAPBD Surabaya di hadapan Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (4/11), yang ia lakukan benar-benar spontanitas.

“Saya berjanji akan terus belajar termasuk menahan emosi dan tata cara berkomunikasi di ruang publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Limardi menyanyakan adanya nominal anggaran pada RKA Diskominfo yang janggal. Hal tersebut yang memicu dirinya untuk melampar dokumen tersebut.

“Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar dong saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi udah dijelaskan dan sudah jelas.

Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas,” pungkasnya. (Hr-www.harianindo.com)