Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah menuturkan padanya terkait kasus korupsi yang tergolong besar. Cerita tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat menunjuka Mahfudz menjadi Menko Polhukam.

Kendati tidak menceritakan kasus tersebut secara blak-blakan, Mahfud mengatakan bahwa kasus besar tersebut sudah dilaporkan Jokowi Ke KPK. Namun, kasus korupsi tersebut hingga saat ini pun tak terungkap.

“Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali,” ungkap Mahfud saat menjamu para tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11).

Pada momen tersebut, ujar Mahfud, Jokowi juga memberikan pesan untuk mrlakukan penguatan terhadap KPK. Namun ia tidak membeberkan cara untuk melakukan penguatan terhadap KPK seperti yang diinginkan oleh Jokowi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan bahwa Jokowi menganggap upaya pemberantasan korupsi saat ini sudah baik. Namun, untuk kedepanannya harus lebih berani lagi dalam memberantas korupsi.

“Pemberantasan Korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap,” ujar Mahfud.

Pada momen itu, Mahfud juga mendapatkan titipan dari Jokowi untuk melakukan penegakan hukum. Ia diminta untuk melakukan peningkatan indeks penegakan hukum di Indonesia yang saat ini masih dibawah angka 50. Selain itu, Jokowi juga menitipkan terkait upaya deradikalisasi untuk mengatasi paham radikalisme.

“Bagi hukum kita, radikal itu setiap upaya untuk membongkar sistem yang sudah mapan yang sudah ada dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan. Dengan cara melawan orang lain yang berbeda dengan dia,” pungkasnya. (Hr-www.harianindo.com)