Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau kepada pimpinan DPRD yang berada di tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota, serta kepala daerah untuk tidak terlalu banyak menerbitkan peraturan. Secara khusus aturan yang dapat berdampak pada investasi dalam negeri.

Hal tersebut dinyatakan oleh Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

“Jangan banyak-banyak membuat Perda (Peraturan Daerah), jangan banyak-banyak membuat Pergub (Peraturan Gubernur), jangan banyak-banyak membuat Perbup (Peraturan Bupati) jangan banyak-banyak membuat Perwali (Peraturan Wali Kota),” tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, Indonesia saat ini sudah mengantongi banyak sekali peraturan. Ia menyatakan bahwa Indonesia bukan negara peraturan.

“Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur malah terjerat sendiri, hati-hati, stop itu sudah,” jelas dia.

Jokowi menyatakan bahwa dengan banyaknya peraturan dapat memberikan hambatan dalam merespon perubahan yang terjadi.

“Dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur, akhirnya apa? kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada menjadi tidak cepat,” sambung Jokowi.

Presiden Jokowi pun memberikan contoh bahwa di negara-negara yang besar mereka minim peraturan yang sangat berbeda dengan Indonesia yang banyak sekali aturannya.

“Padahal sekarang negara sebesar apapun pinginnya fleksibel, cepat merespon setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan untuk apa,” pungkasnya.

Dalam Rakormas Forkopimda turut hadir pula beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, seluruh gubernur, bupati, wali kota dan pimpinan DPRD di Indonesia. (Hr-www.harianindo.com)