Medan – Beberapa saat setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, sejumlah aparat kepolisian yang berasal dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru melakukan penggeledahan di sebuah rumah beralamat Jalan Jangka, Nomor 89-B, Medan Petisah, Kota Medan, pada Rabu (13/11/2019).

Dari lokasi penggeledahan yang notabene rumah RMN, terduga pelaku terorisme tersebut, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Medan Baru Komisaris Martuasah Tobing.

“Ya, ini rumah terduga,” ucap Martuasah Tobing.

Baca Juga: Puan Singgung Soal Program Deradikalisasi Pasca Bom di Medan

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang perempuan dan seorang pria dari rumah tersebut. Polisi kemudian membawa keempat orang tersebut dengan mobil Toyota Innova pada pukul 13.35 WIB. Hingga kini, masih belum diketahui tujuan mobil tersebut.

Berdasarkan penuturan warga sekitar, RMN merupakan orang yang tertutup namun aktif dalam sejumlah kegiatan keagamaan.

“Sehari-hari dia berjualan bakso bakar keliling. Ia juga aktif dalam kegiatan keagamaan,” kata Maya, tetangga RMN. (Elhas-www.harianindo.com)