Damaskus – Dua perempuan diamankan oleh Kepolisian Belanda. Dua perempuan tersebut diduga tergabung dalam kelompok radikal ISIS di Suriah. Keduanya ditangkap setelah mereka dideportasi oleh Turki ke Belanda.

Terkait hal itu, Kejaksaan Belanda menyatakan bahwa kedua perempuan Belanda itu, salah satunya memiliki dua anak kecil, ditangkap atas tuduhan teror setibanya mereka di Bandara Schiphol di Amsterdam pada Selasa (19/11/2019) waktu setempat.

“Dua perempuan yang telah kembali dari medan perang ISIS di Suriah telah dideportasi oleh Turki dan ditangkap pada Selasa malam setibanya di Bandara Schiphol,” kata para jaksa Belanda.

“Mereka diduga ikut serta dalam organisasi teroris. Kepolisian Militer Kerajaan (yang menjaga bandara-bandara dan pelabuhan-pelabuhan) menangkap kedua perempuan itu dan menyerahkan mereka ke polisi,” imbuhnya.

Di sisi lain, jaksa-jaksa menyatakan bahwa salah satu dari kedua perempuan tersebut adalah seorang ibu muda berumur 23 tahun yang memiliki dua anak berumur 3 tahun dan 4 tahun, yang ditangkap pada Januari 2018 di Turki. (NRY-www.harianindo.com)
.