Jakarta – Ma’ruf Amin, selaku Wakil Presiden berkeinginan agar instruksi Kapolri tak bergaya hidup hedonis kepada seluruh anggotanya. Ma’ruf beranggapan bahwa instruksi tersebut bagus agar tak memunculkan kecemburuan sosial di antara sesama anggota Polri.

Ma’ruf mengatakan bahwa terdapat juga hal lain yang bisa meredam rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, Ma’ruf mengatakan apabila diterapkan di instansi lain, hal itu bisa menimbulkan efek positif di masing-masing kementerian dan lembaga untuk hidup sederhana.

Baca Juga : Melihat Lebih Dekat Gaya Hidup Putri Setya Novanto

“Itu bagus sekali. Supaya tidak menimbulkan kecemburuan kemudian juga menimbulkan ketidakpuasaan masyarakat. Saya kira anjuran itu bagus sekali. Kalau perlu ditiru oleh instansi dan lembaga-lembaga lain, itu bagus sekali. Soal kesederahanaan,” ujar Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Diketahui bahwa, Mabes Polri sebelumnya telah merilis Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo.

“Ya benar,” kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2019). (NRY-www.harianindo.com)