Jakarta – Polisi gadungan diciduk oleh Aparat Kepolisian lantaran merampas motor pengendara. Diketahui sebelumnya, masyarakat telah mengadu kepada Polres Serang Kota terkait adanya pelaku kejahatan yang mengaku sebagai anggota Polri.

Diketahui bahwa, polisi gadungan tersebut beroperasi di sekitar Perempatan Palima, Kota Serang, Banten. Modus kejahatan tersebut, polisi memberhentikan sepeda motor yang melintas. Setelah itu, menanyakan surat-surat, lalu dengan memaksa akan membawa sepeda motor tersebut.

Baca Juga : Polisi Gadungan Yang Ancam Warga Pakai Pistol Palsu Diamuk Massa

“Dari Polres (Serang Kota) terus melakukan penyelidikan terhadap modus tersebut. Modus kejahatan dengan cara mengaku-ngaku menjadi polisi untuk mengambil sepeda motor,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, melalui pesan singkatnya, Selasa, 19 November 2019.

Diketahui bahwa, para pelaku melancarkan aksi tipu-tipu nya saat hari sudah gelap atau malam hari. Sehingga raut mukanya sulit dikenali dengan jelas. Lantaran, perempatan Palima kondisinya memang remang-remang.

“Kepada seluruh pengendara sepeda motor yang melintasi arah apalima dan sekitarnya, agar berhati-hati. Ada modus kejahatan mengaku-ngaku menjadi polisi untuk mengambil sepeda motor,” jelasnya.

Terkait hal itu, masyarakat jangan mudah percaya jika ada yang mengaku anggota kepolisian dan meminta kendaraannya. Meski begitu, hingga kini belum ada yang ditangkap oleh pihak kepolisian. (NRY-www.harianindo.com)